Kamis, 05 Mei 2005

MATERI 5

MATERI 5

PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA DAN KESEHATAN
Setelah mempelajari materi ini, diharapkan mahasiswa akan dapat:
• Mengetahui dan menyebutkan garis-garis besar kebijakan, peraturan dan prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum pendidikan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas NO. 20 Tahun 2003
• Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan kerangka dasar yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan kurikulum di Indonesia

KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA
GARIS BESAR KEBIJAKAN, PERATURAN DAN PRINSIP

Kebijakan Pengembangan Kurikulum di Indonesia Berkaitan Dengan Standar Isi Dan Standar Kompetensi Lulusan
Undang-Undang No 20. Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Memerintahkan adanya:
1. Standar Nasional Pendidikan
2. Badan Standar Nasional Pendidikan

Standar Pendidikan Nasional
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NKRI; terdiri atas
1. Standar isi
2. Standar Sarana & Prasarana
3. Standar proses
4. Standar Pengelolaan
5. Standar Kompetensi lulusan
6. Standar Pembiayaan, dan
7. Standar Tenaga Kependidikan
8. Standar Penilaian Pendidikan

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
Adalah badan mandiri dan independen
Tugas: mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
Bertanggungjawab pada Mendiknas
Anggota BSNP adalah ahli-ahli bidang psikometri, evaluasi pendidikan, kurikulum dan manajemen pendidikan
Masa bakti anggota BSNP adalah 4 tahun

Standar Isi (SI)
ž Kerangka dasar
ž Struktur Kurikulum
ž Beban Belajar
ž Kalender Pendidikan
ž Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)


Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik
Meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan, kelompok mata pelajaran dan mata pelajaran

Kerangka Dasar
ž Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
ž Prinsip Pengembangan Kurikulum
ž Prinsip Pelaksanaan kurikulum

Cakupan Kelompok Mata Pelajaran terdiri atas:
1. Kelompok Mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok Mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

Prinsip Pengembangan Kurikulum:
• Berpusat pd potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannyaBeragam dan terpadu
• Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
• Relevan dengan kebutuhan kehidupan
• Menyeluruh dan berkesinambungan
• Belajar sepanjang hayat
• Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum:
1. Peserta didik memperoleh pelayanan yang bermutu dan memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan
2. Menegakkan 5 pilar belajar, yaitu: beriman dan bertaqwa kpd Tuhan YME, belajar utk memahami & menghayati, belajar utk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, belajar utk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan belajar utk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yg aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
3. Memperoleh pelayanan utk perbaikan, pengayaan dan/atau percepatan sesuai dg potensi dan tahap perkembangan dan kondisi perkembangannya dg tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi yang berdimensi keTuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral
4. Hubungan peserta didik dan pendidik yg saling menerima & menghargai, akrab, terbuka, & hangat dg prinsip “tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada”
5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yg memadai, memanfaatkan lingkungan sekitar sbg sumber belajar dg prinsip” alam takambang jadi guru”
6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah utk keberhasilan pendidikan dg muatan seluruh bahan kajian secara optimal
7. Diselenggarakan dlm keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan

Struktur Kurikulum:
Struktur Kurikulum Pendidikan Umum yang terdiri atas:
1. Struktur Kurikulum SD/MI
2. Struktur Kurikulum SMP/MTs
3. Struktur Kurikulum SMA/MA
4. Struktur Kurikulum SMK/MAK
5. Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus
6. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar masing-masing mata pelajaran di masing-masing satuan pendidikan.

TUGAS INDIVIDU:
Siapkan 2 (dua) pertanyaan yang terkait dengan materi 5